JAKARTA, iNews.id - Polisi dan Bea Cukai menggelar operasi gabungan tempat hiburan malam yang berada di Jalan Senopati pada Sabtu (18/11/2023) malam. Satu per satu pengunjung langsung diperiksa oleh petugas.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan terlarang seperti ekstasi, happy five, puluhan botol miras tanpa izin. Petugas juga mengamankan beberapa orang yang terindikasi menggunakan narkotika. Petugas pun langsung melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan.