Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

iNews TV
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI M Qodari memberikan tanggapan terkait polemik pemblokiran rekening aktivis AMPB Supriyono jelang demo 27 Agustus. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Polemik pemblokiran rekeningaktivisAliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono menjelang demo 27 Agustus mendapat perhatian pemerintah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Qodari meminta pihak yang melakukan pemblokiran menjelaskan dasar dan proses hukumnya.

Qodari mengatakan, apabila pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan kepolisian, maka penjelasan lebih lanjut perlu disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Setiap tindakan yang dilakukan oleh lembaga negara harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika dalam prosesnya ditemukan hal yang tidak tepat, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.

Sebelumnya, rekening milik Supriyono diketahui tidak dapat digunakan saat dia mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026).

Pemblokiran tersebut kemudian menuai sorotan dari sejumlah pihak. Koalisi masyarakat sipil menilai langkah tersebut berpotensi menghambat aktivitas warga dalam menyampaikan aspirasi.

Rekening tersebut diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana itu disebut berasal dari uang pribadi Supriyono dan donasi masyarakat yang dikumpulkan untuk kebutuhan peserta aksi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan selama kegiatan penyampaian aspirasi, seperti konsumsi, transportasi, hingga akomodasi peserta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Bank Mandiri soal Rekening Aktivis Pati Botok: Segera Diaktifkan Kembali

2 jam lalu

Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 

4 jam lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bakom Minta Polda Metro Jaya Jelaskan

4 jam lalu

Bakom Buka Suara terkait Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Minta Polda Metro Jelaskan

2 hari lalu

Rekening Rp80,9 Juta Diblokir, Aktivis Pati Botok Minta Kejelasan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal