Resmi! 17 Parpol Lolos jadi Peserta Pemilu 2024

irfan Maulana
Sebanyak 17 partai politik ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 17 partai politik ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan ini diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Rabu (14/12/2022).

Ke-17 parpol ini ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Berikut 17 parpol yang ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024 dalam tayangan video.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Megawati Sentil Kader PDIP karena  Hasil Pemilu 2024 Babak Belur

Video
1 tahun lalu

Perjuangan Anggota TNI-Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada menuju Wilayah Terpencil di Kalteng

Video
1 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Video
1 tahun lalu

Habiburokhman Minta Anies Baswedan Tunjukan Bukti Parpol Tersandra Kekuasaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal