Resmi Ditahan KPK, Ini Kata Fredrich Yunadi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 12 jam, mantan Pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi keluar dengan rompi oranye tahanan KPK. Fredrich mengatakan hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara Setnov.

Fredrich juga menegaskan bahwa yang dilakukannya tidak bisa dijerat pidana maupun perdata. Pasalnya, dirinya dilindungi oleh undang-undang. Penetapan status tersangka atas dirinya, dinilai membumihanguskan profesi pengacara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal