Resmi, KPU Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota

Mu'arif Ramadhan
Galih Wisma
KPU RI meluncurkan tahapan dan hari pemungutan suara Pilgub dan Pilbup di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3).

YOGYAKARTA, iNews.id - KPU RI meluncurkan tahapan dan hari pemungutan suara Pilgub dan Pilbup di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3). Pilkada nantinya akan digelar 27 November 2024 mendatang di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten Kota.

Secara teknis kegiatan maupun tahapan akan dimulai pada 17 April 2024 mendatang. Sementara, untuk pencalonan kepala daerah dapat dilakukan melalui jalur partai politik maupun jalur perseorangan.

Kontributor: Galih Wisma

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Momen Bersejarah, Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Istana

Video
10 bulan lalu

Bersejarah! Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah secara Serentak di Istana

Video
12 bulan lalu

Ditetapkan Tersangka, Peran Hasto Kristiyanto dalam Proses Kaburnya Harun Masiku Diungkap KPK

Video
12 bulan lalu

Pilkada Serentak Berjalan Aman, Prabowo Ungkap Ada Wartawan Nakal, Ada Apa?

Video
12 bulan lalu

Kemana Arah Dukungan Dharma Pongrekun jika Pilkada Jakarta Berlangsung 2 Putaran?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal