Resmi! Prabowo Teken PP Hapus Utang Macet UMKM, Petani, hingga Nelayan

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. 

Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) sore. Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

Prabowo berharap PP baru tersebut dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

Presiden Prabowo Naik KRL, Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru yang Tampil Modern dan Megah

Video
5 hari lalu

Pemerintah Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Subsidi Tarif sampai 60 Persen

Video
6 hari lalu

Raksasa Udara TNI A400M Tiba Disambut Tradisi 'Water Salute' 

Video
11 hari lalu

Kepala BGN Laporkan ke Presiden: 39,5 Juta Penerima, 13 Ribu SPPG Aktif di Lapangan!

Video
18 hari lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Gunakan Mobil Maung, Simbol Kebangkitan Otomotif Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal