Resmi! Prabowo Teken PP Hapus Utang Macet UMKM, Petani, hingga Nelayan

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. 

Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) sore. Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

Prabowo berharap PP baru tersebut dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Langka! Prabowo dan Narendra Modi Terbang Keliling Candi Prambanan Naik Helikopter

57 tahun lalu

Blak-blakan di DPR! Purbaya Ungkap Presiden Prabowo Mau Ada Wilayah Khusus Ini di RI

57 tahun lalu

Prabowo Kagum Saksikan Defile Polri di HUT Bhayangkara, Sempat Berdiri Beri Hormat

57 tahun lalu

Prabowo di HUT ke-80 Bhayangkara: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

57 tahun lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal