Resmi! SYL Ditahan di Rutan KPK selama 20 Hari Pertama

Nur Khabibi
KPK melakukan penahanan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan, Jumat (13/10/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan penahanan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan, Jumat (13/10/2023). SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi promosi jabatan di Kementan.

Harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar AS. KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) selama 20 terhitung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2023 di rutan KPK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal