Ribuan Botol Miras Ilegal Ditemukan, Polres Jakut Amankan Puluhan Tersangka

Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menemukan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek yang dijual bebas di enam wilayah Jakarta Utara.

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menemukan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek yang dijual bebas di enam wilayah Jakarta Utara. Pengungkapan ini bermula dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan sejak 23 Agustus hingga 1 September 2022.

Puluhan tersangka penjual miras ilegal dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

Video
11 bulan lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

Video
1 tahun lalu

Emak-Emak Gelar Pesta Miras dan Berjoget di Jeneponto

Video
1 tahun lalu

Gelar Razia, Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN Jual Miras di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal