Ricuh! Puluhan Anggota Satpol PP Usir Pengusaha yang Kuasai Lahan Ruko Milik Pemkab Jombang

Royandi Hutasoit
Sejumlah pengusaha yang menempati ruko simpang tiga Kota Jombang menolak menyerahkan ruko yang sudah puluhan tahun ditempatinya.

JOMBANG, iNews.id - Sejumlah pengusaha yang menempati ruko simpang tiga Kota Jombang menolak menyerahkan ruko yang sudah puluhan tahun ditempatinya. Akibatnya, upaya pengosongan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin (10/8/2024) berlangsung ricuh.

Atas perintah Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, para anggota Satpol PP langsung mendorong dan mengusir pengusaha serta pengacaranya yang mencoba bertahan.

Sebagai informasi, para pengguna ruko telah memiliki hak guna bangunan (HGB) selama 20 sejak 1996. Namun, surat HGB tersebut masa berlakunya sudah habis pada 2016. 

Pihak Pemkab Jombang pun tidak mau memperpanjang HGB karena ingin mempergunakan ruko untuk pelayanan pemerintah. Sementara para pengusaha tak mau menyerahkan hingga timbul bentrokan.

Kini, para pengusaha berencana akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jombang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Jatim
1 tahun lalu

Momen Bahagia HUT RI, 6 Bayi Lahir Tepat 17 Agustus di RSUD Jombang

Jatim
1 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Bus Pariwisata Terguling

Jatim
1 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Bus Terguling di Tol Jombang, Sopir Mengantuk di Kecepatan 100 Km/Jam

Video
3 bulan lalu

Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!

Video
1 tahun lalu

Ribuan Umat Katolik Jawa Timur Berangkat ke Jakarta untuk Misa Suci Bersama Paus Fransiskus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal