Ronald Tannur Divonis Bebas, Kuasa Hukum Keluarga Korban Adukan Hakim ke MA, KY hingga KPK

iNews TV
Hendra Kaswara
Kuasa hukum keluarga DSA, Dimas Yemahura akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga DSA, Dimas Yemahura akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap kliennya hingga tewas ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga Patwal Pepet Pemotor di Puncak Dicopot

Video
8 bulan lalu

Penampakan Ivan Sugianto Jalani Sidang Lanjutan Perkara Paksa Siswa Sujud dan Gonggong

Video
8 bulan lalu

Headline iNews.id: Penumpang Mengamuk Kehilangan Emas hingga Hotman Paris Datangi IKN

Video
9 bulan lalu

Respons Komisi Yudisial soal WNA China Pengeruk 774 Kg Emas Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal