Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

Niko Prayoga
Roy Suryo cs menilai SP3 yang diberikan Polda Metro Jaya ke Rismon Sianipar lewat mekanisme restorative justice tidak sah. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo cs menegaskan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) melalui mekanisme restorative justice yang diberikan kepada Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak sah. Sebab, Pasal 32 dan 35 UU ITE yang disangkakan kepada Rismon memuat ancaman pidana di atas lima tahun.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya menganggap adanya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap Rismon tidak sah. 

“Hari ini kami tegaskan pula, khusus Rismon Sianipar Hasiholan bahwa terhadapnya ada ketentuan pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE yang tetap berlaku baik dengan KUHAP lama maupun KUHAP yang baru pasal 32 dan 35 itu tetap ancaman pidananya di atas lima tahun,” kata Khozinudin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2026).

Dia menjelaskan, ancaman pidana dalam pasal 35 adalah 12 tahun dan dalam pasal 32 adalah delapan tahun. Sehingga, klaim Rismon bersama kuasa hukumnya terkait SP3 tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Jadi pasal 35 itu ancamannya 12 tahun dan pasal 32 itu ancaman pidaranya 8 tahun. Artinya bahwa apa yang disampaikan oleh Rismon Sianipar dan kuasa hukumnya yang sebelumnya adalah bagian dari tim kami sebelum membelot dan berkhianat kepada kami itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
2 jam lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi, SP3 Terbit 14 April

Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo Sudah Tak Percaya Rismon Sianipar: Nggak Usah Tantang-Tantang

Nasional
18 jam lalu

Andi Azwan: Rismon Bisa Tidur Nyenyak usai Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
19 jam lalu

Rismon Dapat SP3, Roy Suryo Singgung Surat Kematian Palsu: Tuhannya Aja Ditipu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal