Ruang Sidang PN Jaksel Porak Poranda usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun

Achmad Al Fiqri
Kericuhan terjadi usai Hakim Iman Wahyu Santoso membacakan vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E, Rabu (15/2).

JAKARTA, iNews.id - Kericuhan terjadi usai Hakim Iman Wahyu Santoso membacakan vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E, Rabu (15/2). Vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum itu menimbulkan keriuhan pendukung Bharada E. 

Akibat kericuhan yang terjadi, ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel porak poranda. Pantauan di lokasi, pagar pembatas yang terbuat dari kayu ambruk. Sementara, kursi-kursi pengunjung ruang sidang berantakan

Kontributor: Achmad Al Fiqri

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Anak di Mojokerto Berlangsung Ricuh

Video
3 tahun lalu

Kemenkumham Pertimbangkan Pemberian Remisi Bagi Eliezer

Video
3 tahun lalu

Pengacara Sampaikan Ucapan Terima Kasih Bharada E kepada Para Pendukung

Video
3 tahun lalu

Pengacara Bharada E akan Hormati Apabila JPU Lakukan Upaya Hukum Lanjutan

Video
3 tahun lalu

Pecah! Momen Haru Fans Bharada E Nangis di Kaki Orang Tua Brigadir J

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal