Rumah Dinas DPR di Kalibata Dinilai Tidak Layak Dihuni Pejabat Negara, Begini Faktanya

Achmad Al Fiqri
Hendra Kaswara
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menilai, rumah dinas di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata sudah tak layak untuk dihuni oleh pejabat negara.

JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPR RI Indra Iskandar menilai, rumah dinas di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata sudah tak layak untuk dihuni oleh pejabat negara.

Rumdin anggota DPR RI yang ada saat ini dinilai kurang menunjang dari segi fasilitas untuk beraktivitas. Rumah dinas di Kalibata sudah terbilang tua lantaran terbangun sejak 1980-an.

Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas, gantinya, anggota legislator bakal mendapat uang tunjangan rumah dinas yang diberikan tiap bulan.

Reporter: Achmad Al Fiqri

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
23 hari lalu

Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

Video
3 bulan lalu

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

Video
4 bulan lalu

Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR Dihilangkan Mulai Oktober 2025!

Video
12 bulan lalu

Prabowo Kaji Usul DPR Terkait Sertifikasi Pendakwah Usai Video Gus Miftah Hina Penjual Es Viral

Video
1 tahun lalu

DPR RI Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-Undang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal