Sah! Mahfud MD Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam, Mahfud MD resmi membentuk satgas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),  Rabu (3/5/2023).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam, Mahfud MD resmi membentuk satgas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),  Rabu (3/5/2023). Mahfud sendiri memiliki jabatan sebagai ketua komite Satgas TPPU.

Nantinya, satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU. Termasuk dana janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu.

Keputusan itu dibentuk berdasarkan rapat internal Komite TPPU. Rencana tersebut juga telah disampaikan melalui rapat bersama komisi DPR.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Ekonomi Indonesia Masih Aman dari Krisis

Video
15 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

Video
6 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
6 bulan lalu

Purbaya Yudhi Sadewa Kapok! Gaya Komunikasi Koboi Kini Ditanggalkan

Video
7 bulan lalu

Kemenkeu Bantah Video Hoaks Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal