Kemenhaj Blokir Akses 3 PPIU, Salah Satunya Hanania Travel
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Dengan pemblokiran tersebut, ketiga PPIU tidak dapat melakukan input data melalui sistem yang menjadi salah satu instrumen pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan ibadah umrah.
Tiga PPIU yang akses akun Siskopatuh-nya diblokir yakni PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel), PT Tekat Arung Samudra, dan PT Yastha Mandiri.
Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Atty Novyanty mengatakan, pemblokiran akses tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah umrah. Kami memastikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak jemaah tetap terlindungi,” kata Atty dalam keterangannya dikutip, Selasa (1/9/2026).