JAKARTA, iNews.id - Anies Baswedan menyambangi Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, hari ini Jumat (1/8/2025). Dia datang jelang pembebasan Tom Lembong.
Tak sendiri, Anies menyambangi Rutan Cipinang bersama dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan Said Didu, seorang analis kebijakan publik.
Di momen itu, Anies menyebut kalau Tom Lembong sangat senang menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga mengapresiasi Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi, pun kepada DPR RI yang menyetujui pengusulan abolisi ini, sehingga Tom bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
Tom Lembong dipenjara 9 bulan 3 hari per Jumat, 1 Agustus 2025. Dia ditahan atas kasus dugaan korupsi impor gula. Tom telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.