Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Imipas Bertindak
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar

Kamis, 24 September 2026 - 14:52:00 WIB
Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar
Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan menyebut adanya komersialisasi fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu pihak yang diduga sebagai penghuni 'rumah mewah' tersebut.

Namun, belum diketahui berapa biaya yang ditentukan untuk fasilitas mewah. 

"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida di kantornya di Jakarta, Kamis (24/9/2026). 

Ombudsman masih mendalami besaran tarif agar warga binaan atau narapidana bisa menempati bangunan tersebut. 

Pihaknya juga menemukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada keluarga warga binaan. Hal itu didapati dari keterangan keluarga yang tengah berkunjung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut