BANDUNG, iNews.id - Kegiatan parkir ilegal yang disertai pungutan liar kembali terjadi di sejumlah pusat keramaian serta kawasan objek wisata di Kota Bandung.
Padahal, Pemerintah Kota Bandung telah membentuk Satuan Tugas Anti-Premanisme dalam rangka penertiban praktik-praktik semacam itu. Namun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya dipatuhi oleh para juru parkir tidak resmi.