Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli, Sebut Ketua KPK Firli Layak Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Ifaldi Musyadat
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang meyakini jika Ketua KPK Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang meyakini jika Ketua KPK Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka. Dia tidak meragukan lagi bahwa apa yang dilakukan Firli jelas melanggar Pasal 36 dan 65. Hal ini disampaikan Saut Situmorang di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023). 

Saut menjalani pemeriksaan dengan 15 pertanyaan. Dari hasil pemeriksaan, Saut menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri terbukti melawan aturan Pasal 36 dan Pasal 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ditanya perihal apakah Firli harus mundur terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Saut menilai hal itu hanya perihal implemtasi manajemen dan juga moral.  

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Kebut 2 Perkara Baru Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Tidak Bisa Dicicil, Butuh Waktu

Video
1 tahun lalu

Nawawi Pomolango Paham Citra KPK Terpuruk, Singgung Kasus Ketua Terdahulu

Video
2 tahun lalu

Polda Metro Jaya akan Segera Selesaikan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Video
2 tahun lalu

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Bersurat ke Kapolri

Video
2 tahun lalu

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasaan SYL Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal