Saut Situmorang sebut Firli Bahuri Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Denhelmi Sajangbati
Kristo Suryokusumo
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.

Saut menyebut Firli Bahuri bisa dikenai pidana penjara seumur hidup jika mengacu pada pasal Pasal 12 E UU Tipikor yang dikenakan penyidik. Selain Saut Situmorang, penyidik juga memeriksa 7 saksi lain yang dilakukan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
14 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
18 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
19 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

Video
19 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal