Saut Situmorang sebut Firli Bahuri Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Denhelmi Sajangbati
Kristo Suryokusumo
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.

Saut menyebut Firli Bahuri bisa dikenai pidana penjara seumur hidup jika mengacu pada pasal Pasal 12 E UU Tipikor yang dikenakan penyidik. Selain Saut Situmorang, penyidik juga memeriksa 7 saksi lain yang dilakukan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
12 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal