JAKARTA, iNews.id - Idrus Marham dan Permadi hadir dalam sidang pembacaan tuntutan kasus megakorupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), Kamis (29/3/2018). Keduanya mengaku datang untuk memberikan dukungan kepada Setnov sebagai sahabat.
Idrus Marham menegaskan bahwa kedatangannya untuk hadir di persidangan Setnov sebagai sahabat yang peduli. Sebagai sahabat, menurutnya harus datang tidak hanya di saat suka, tapi juga susah.
Idrus percaya persidangan akan berjalan lancar dan mengikuti fakta-fakta yang ada. Dia menyerahkan semua keputusan persidangan kepada seluruh perangkat persidangan.
Video Editor: Alvian Surya