TERNATE, iNews.id - Sejumlah wartawan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan diduga dari salah satu oknum anggota Polairud Polda Maluku Utara, saat meliput di pengadilan Tipikor Negeri Ternate.
Saat itu, beberapa wartawan yang mencoba mengambil dokumentasi saksi Eliya Bachmid dan Olivia Bachmid yang baru saja keluar dari ruang persidangan dihalangi oleh sejumlah pengawal Eliya yang di dalamnya termasuk anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara berpakaian preman.
Oknum anggota Ditpolairud ini diduga ditugaskan tidak resmi oleh Wadir Polairud yang merupakan suami dari saksi Eliya Bachmid. Bahkan ada oknum yang mencoba merampas handphone milik wartawan saat mendokumentasikan saksi hingga menyebabkan handphone milik salah satu wartawan terjatuh.
Tidak sampai disitu, saksi Eli juga sempat menyiram air ke arah wartawan. Beruntung ketegangan itu segera diredam oleh anggota Brimob yang mengawal sidang PKP. Perlakuan Eliya dan pengawalnya ke wartawan lantas dilaporkan oleh wartawan yang tergabung dalam komunitas jurnalis liputan hukum dan kriminal ke Polda Maluku Utara.
Eliya Bachmid merupakan saksi gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan juga sebagai saksi pada terdakwa Ramadhan ajudan AGK dimana sidang tadi digelar secara terpisah. Dari kesaksian Eliya Bachmid, AGK menghabiskan 3 miliar untuk memesan wanita cantik.