Selesai Geledah Kantor Kominfo, Petugas Penyidik Kejagung Bawa 2 Boks Kontainer

Riyan Rizki Roshali
Tim penyidik Kejagung RI telah selesai melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kemenkominfo, Rabu (17/5/2023).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejagung RI telah selesai melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kemenkominfo, Rabu (17/5/2023). Hal itu dilakukan usai ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan, tampak 10 tim penyidik Kejagung keluar dari kantor Kemenkominfo. Terlihat para penyidik membawa 2 boks kontainer.

Dua boks tersebut diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan. Para tim penyidik pun tak menyampaikan secara rinci hasil penggeledahan mereka. Sebagai informasi, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Video
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Bergegas Pulang usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

Video
5 bulan lalu

Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Akui Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti dalam Waktu Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal