Sempat Mangkir, Made Oka Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Made Oka Masagung tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4/2018) pagi. Made Oka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Sebelumnya Made Oka menunda dua kali pemeriksaan dengan alasan sedang sakit. Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar lima persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal