Sempat Menolak, Penghuni Lahan Sengketa Akhirnya Tinggalkan Lokasi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Pascaeksekusi lahan seluas 8.740 meter di Rawamangun, Jakarta Timur, yang dilakukan petugas Pengadilan Jakarta Timur, para penghuni lahan sengketa kini mulai meninggalkan lokasi. Bangunan lahan tersebut juga telah dirobohkan.

Meski bangunan semi permanen di lokasi itu belum dirobohkan semuanya, para penghuni masih membereskan harta benda yang tersisa sebelum seluruh bangunan diratakan dengan tanah.

Eksekusi lahan tersebut telah sesuai dengan keputusan Makamah Agung (MA) yang memutuskan lahan seluas 8.740 milik PT Dharma Mulya. Puluhan personel gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di lahan tersebut untuk mengantisipasi keamanan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Bongkar Mafia Tanah, Nusron Wahid:60 Persen Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

Video
1 tahun lalu

Warga di Madina Paksa Masuk ke Perusahaan Tuntut Lahan 60 Hektare Dikembalikan

Video
2 tahun lalu

Rusak Aset Perusahaan, 3 Warga di Banten Dilaporkan 

Video
2 tahun lalu

Bermodus Kurir Paket, Aksi Curanmor di Rawamangun Gasak 3 Motor dalam Sepekan

Video
2 tahun lalu

RDPU: Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Lebih Serius Tangani Sengketa Lahan di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal