Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dewan Pers Tangani Empat Aduan Sengketa Pers di Bali, Salah Satu terkait Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA -  Komisi III DPR meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar serius menangani sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT. Gorby Putra Utama (GPU) di Sumatera Selatan. 

Ini menyusul ada pengaduan soal tindak penyerobotan lahan kelapa sawit di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, oleh pihak GPU dan dibantu oknum aparat dari Brimob Polri.

Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) terkait pengaduan sengketa lahan sawit tersebut, Senin (27/5), Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil melihat konflik ini memanas karena pengusaha melihat tidak ada perlindungan investasi dari pemerintah. Parahnya, ada dugaan kuat bahwa aparat negara turut membantu salah satu pihak yang bersengketa, dan disebut-sebut orang kuat.

"Ada dugaan oleh pak Sarifuddin Sudding, aparat diperalat oleh orang kuat. Pertanyaanya siapa orang kuat itu? apakah mereka lebih kuat dari Komisi III? Untuk itu Kami (Komisi III) berharap ini bisa segera ditindaklanjuti agar konflik lahan di sana bisa kita selesaikan," ujar Nasir.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT. SKB Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) SKB atas lahan tersebut masih berlaku. Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan, berdasarkan keputusan PTUN di Jakarta melalui putusan Nomor / 182/ B/ 2024 PTUN Jakarta  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut