Sepasang Kakek dan Nenek Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Kalimantan Tengah

iNews
12 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kotawaringin, Kalimantan Tengah ditangkap. (Foto: iNews.id)

PANGKALAN BUN, iNews.id - 12 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kotawaringin, Kalimantan Tengah ditangkap. Namun, dari 12 tersangka terdapat nenek (64) dan kakek (67).

Tersangka mengaku hanya membakar kebun milik pribadi. Namun, akibat cuaca panas dan angin kencang api menyebar ke seluruh lahan. Luas lahan yang terbakar dari 12 tersangka sebanyak 80 hektare. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral! Orangutan Novita Bertahan di Tengah Asap Karhutla, Tangan dan Kaki Luka Bakar

24 hari lalu

Momen Wapres Gibran Gandeng Orangutan Korban Karhutla di Kalteng, Bawa Bantuan Nebulizer

27 hari lalu

Tarsius Langka Tersedak Asap Karhutla, Ditemukan di Tengah Kebakaran di Bangka Tengah

31 hari lalu

Viral! Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dialog dengan Mahasiswa soal Karhutla

1 bulan lalu

Karhutla Makan Korban! Warga Sesak Napas, Petugas Kelelahan hingga Relawan Luka Bakar 75 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal