JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) membantah merekayasa kecelakaan dirinya pada 16 November 2017. Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam kasus perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Dokter Bimanesh di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Pekan sebelumnya Setnov tidak hadir dengan alasan persiapan menghadapi vonis dirinya dalam kasus korupsi e-KTP.
Setnov memastikan kecelakaan di kawasan Permata Hijau tersebut adalah murni kecelakaan. Kecelakaan terjadi menurutnya saat dia sedang menuju Metro TV untuk wawancara.
Video Editor: Alvian Surya