Sidang Kasus e-KTP Ke-22 Hadirkan 7 Saksi

iNews Siang
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
 
Sidang ke-22 ini menghadirkan sekitar 7 orang saksi, di antaranya adalah Rudi Indarto pensiunan PNS Kemendagri, Tjiji Pramadi dan Jimmy Iskandar dari pihak swasta, Husni Fahmi Staff Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Wahyudi Hidayat pihak swasta, Isnu Edi Wijaya mantan Dirut PNRI dan Elza Syarif pengacara.
 
Keterangan saksi dibagi menjadi dua sesi. Untuk sesi pertama yaitu Rudi Indarto, Tjiji Pramadi, Husni Fahmi, Wahyudi Hidayat dan Elsa Syarief. 
 
 
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

2 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

4 bulan lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

5 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal