JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas dakwaan enam tersangka, kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Keenam tersangka termasuk Brigjen Hendra Hurniawan akan menjalani sidang perdana pada Rabu (19/10/2022). Untuk sidang kasus ini PN Jaksel menyiapkan dua majelis hakim.