Sidang Lanjutan e-KTP, JPU Hadirkan Istri Setnov

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara menghalangi dan merintangi penyidikan KPK atas terdakwa Bimanesh Sutarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan untuk menghadirkan tiga orang saksi. Salah satunya adalah istri Setya Novanto (Setnov), Deisti Astriani Tagor.

Deisti dijadwalkan menjadi saksi untuk terdakwa dokter ahli spesialis penyakit dalam RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan dua saksi lainnya, yakni Direktur RS Medika Permata Hijau dan karyawan RS Permata Hijau.

Diduga Deisti datang ke RS Permata Hijau sesaat Setya Novanto masuk kamar VVIP Nomor 323 di RS Permata Hijau. Menurut keterangan perawat dalam persidangan sebelumnya, Deisti hadir di rumah sakit bersama beberapa orang.

Sebelumnya Bimanesh Sutarjo dan mantan kuasa hukum Setnov, Frederich Yunadi, diduga bersama-sama melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Setnov saat menjadi buronan KPK. Bimanesh diduga memalsukan perawatan Setya Novanto.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal