Sidang Lanjutan Setnov, Hotma Sitompul Hadir sebagai Saksi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus megakorupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan enam saksi, satu di antaranya pengacara Hotma Sitompul.

Namun hanya lima saksi yang bisa hadir, yaitu Hotma Sitompul, mantan anggota DPR Chairuman Harahap, Marita alias Tata dari pihak swasta, serta Fajar Kurniawan dan Setya Budi yang merupakan PNS.

Persidangan kali ini dibagi dua tahap, yakni tahap pertama saksi Setya Budi, Chairuman Harahap dan Hotma Sitompul, yang saling berkaitan. Sementara itu kehadiran Hotma Sitompul sebagai saksi lantaran dirinya sempat menjadi kuasa hukum terdakwa Irman dan Sugiharto.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Video
2 tahun lalu

Tanggapan Istana terkait Mantan Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Hentikan Kasus e-KTP yang Jerat Setnov

Video
4 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Video
5 tahun lalu

Video Dituduh Serobot Tanah, Desiree: Ibu Saya Punya Duluan

Video
5 tahun lalu

Desiree Tarigan Dilaporkan Mantan ART terkait Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal