Sidang Pembunuhan Brigadir J, Eliezer, RR, Kuat Ma'ruf Bersaksi untuk FS dan PC

Putri Anindya
ferdy sambo

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (13/12). Persidangan yang sudah memasuki pekan kedelapan ini menghadirkan saksi Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Upaya Bandingnya Ditolak, Kuat Ma'ruf Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Upaya Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Lima Saksi Tidak Hadir dalam Sidang Etik Richard Eliezer

Video
3 tahun lalu

Akankah Bharada E Kembali ke Pasukan Walet Hitam Brimob? Putusan Sidang Diumumkan Hari Ini

Video
3 tahun lalu

Masuk Ruang Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Berseragam Polri Dikawal Anggota Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal