Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu tiba di Gedung TNCC Mabes Polri. Bharada E  menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).

Richard tiba sekitar, pukul 10.30 WIB, dengan baju dinas harian lengkap. Bharada E mendapat pengawalan ketat oleh dua anggota Propam Polri. Sidang dihadiri delapan orang saksi dengan tiga orang hakim.

Produser: B.Lilia Nova

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut