Sidang Setnov Dilanjutkan, JPU Hadirkan 4 Saksi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus megakorupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Agenda persidangan, Kamis (15/2/2018) menghadirkan empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari empat saksi tersebut, tiga di antaranya terdapat pada BAP, yaitu Winata Cahyadi, Emria Kusumardani, Yoseph Sumartono, dan satu saksi lainnya di luar BAP, Abdullah.

Ketiga saksi merupakan pihak swasta. Sementara saksi yang bernama Yoseph Sumartono merupakan mantan PNS dari Kemendagri.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
18 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
22 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
23 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
23 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal