Sidang Setnov Dilanjutkan, JPU Hadirkan 4 Saksi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus megakorupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Agenda persidangan, Kamis (15/2/2018) menghadirkan empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari empat saksi tersebut, tiga di antaranya terdapat pada BAP, yaitu Winata Cahyadi, Emria Kusumardani, Yoseph Sumartono, dan satu saksi lainnya di luar BAP, Abdullah.

Ketiga saksi merupakan pihak swasta. Sementara saksi yang bernama Yoseph Sumartono merupakan mantan PNS dari Kemendagri.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
2 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal