Sidang Setnov Dilanjutkan, JPU Hadirkan 4 Saksi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus megakorupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Agenda persidangan, Kamis (15/2/2018) menghadirkan empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari empat saksi tersebut, tiga di antaranya terdapat pada BAP, yaitu Winata Cahyadi, Emria Kusumardani, Yoseph Sumartono, dan satu saksi lainnya di luar BAP, Abdullah.

Ketiga saksi merupakan pihak swasta. Sementara saksi yang bernama Yoseph Sumartono merupakan mantan PNS dari Kemendagri.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Bongkar Kasus Eks Pejabat Pajak, Duit Gratifikasi Diduga buat Fashion Show Anak

2 bulan lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

3 bulan lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

4 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

4 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal