Sikapi Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Pasangan Anies-Muhaimin Gugat Keputusan KPU ke MK

iNews
Ifaldi Musyadat
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sikap untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sikap untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). AMIN menilai proses pilpres banyak ketidaknormalan dan penyimpangan.

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Penampakan Prabowo-Gibran Bertolak ke KPU dari Kediaman Kertanegara

Video
2 tahun lalu

Bingkai Foto Prabowo-Gibran Mulai Ramai Dipesan di Pasar Baru Jakarta Pusat

Video
2 tahun lalu

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polisi Tutup Jalan di Depan Gedung KPU Jakarta Pusat

Video
2 tahun lalu

Gelar Aksi Tolak Hasil Pemilu 2024, Koalisi Sejagad Tuntut Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik

Video
2 tahun lalu

Ajukan Gugat Sengketa Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal