Sivitas UGM Serukan Darurat Demokrasi: Tolak Revisi UU Pilkada dan Desak DPR Patuhi Putusan MK

Royandi Hutasoit
Ratusan sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang diagendakan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (22/8/2024). (Foto: iNews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ratusan sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang diagendakan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut Presiden dan DPR, mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Pernyataan sikap ini disampaikan mahasiswa, dosen dan karyawan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Mereka menilai, revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR merupakan bentuk permainan oligarki.

Selain menuntut DPR menghentikan proses Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK, mereka juga menyerukan KPU untuk menindaklanjuti putusan MK. Dalam aksinya, sivitas akademika UGM membentangkan spanduk bertuliskan “Darurat Demokrasi.”

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Ribuan Massa Demo di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta, Tolak RUU Pilkada dan Politik Dinasti

2 tahun lalu

Anak Machica Mochtar Diamankan di Polda Metro Jaya usai Demo, Alami Patah Tulang Hidung

3 hari lalu

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember, Ini Alasannya

3 hari lalu

Botok Pati Cs Masuk DPR, Ikut Hadir Rapat Paripurna 27 Agustus

12 hari lalu

Polisi Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Mahasiswa, Bawa Flare hingga Molotov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal