Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Respon Wakil Presiden

Binti Mufarida
Ifaldi Musyadat
Wapres menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dari MK yang tidak bisa dicampuri oleh Pemerintah. (Foto:iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dikurangi menjadi 35 tahun dari yang semula 40 tahun. Wapres menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dari MK yang tidak bisa dicampuri oleh Pemerintah.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ekonomi dan Keuangan Syariah Tidak Eksklusif untuk Muslim tapi Semua Umat

Video
1 tahun lalu

24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali Madinah, Wapres Ma'ruf Angkat Bicara 

Video
2 tahun lalu

Tanggapi Kekalahan Timnas Indonesia U-23, Wapres Ma'ruf: Kemarin Apes Aja

Video
2 tahun lalu

Berharap Waktu Tunggu Haji Terpangkas, Wapres Minta Penambahan Kuota ke Menteri Saudi

Video
2 tahun lalu

Menteri dan Sejumlah Pejabat Hadiri Open House di Rumah Dinas Wakil Presiden Ma’ruf Amin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal