JAKARTA, iNews.id - Rocky Gerung menilai Mahkamah Konstitusi telah menemukan kembali akal pikirannya. Rocky menyebut itu setelah MK mengubah aturan persyaratan pencalonan kepala daerah.
Selain itu, Rocky Gerung juga menyebut ini bukti jika kemaksiatan politik tak dapat lagi disembunyikan. Apalagi oleh hakim konstitusi.
Sehingga Rocky Gerung memuji MK. Pada akhirnya MK mengembalikan akal pikirannya.