JAKARTA, iNews.id - Pengusaha sekaligus suami artis Dian Sastro Wardoyo, Maulana Indraguna Sutowo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4/2018), setelah mangkir pada pemeriksaan sebelumnya. Indraguna diperiksa untuk mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.
Kesaksian Indraguna diperlukan KPK terkait dengan posisinya sebagai Direktur PT Mugi Rekso Abadi. Cucu dari raja minyak Ibnu Sutowo tersebut menjadi Dirut setelah menggantikan Soetikno Sudardjo yang telah menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan 50 mesin pesawat bagi maskapai pelat merah Indonesia.
Dalam kasus tersebut, Emirsyah Satar diduga menerima fee senilai 1,2 juta euro dan USD180.000.
Video Editor: Alvian Surya