Jakarta, iNews.id - Sekretaris Badan Karantina Kementrian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana mengungkapkan bahwa biduan Nayunda Nizrina Nabilah merupakan tenaga honorer Kementan titipan. Ia menyebut bahwa Nayunda digaji Rp4,3 juta setiap bulannya.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi di kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga titipan pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa di ruang sidang.
"Oh ada pak," jawab Wisnu.
"Siapa?" tanya jaksa lagi.
"Kalau nggak salah atas nama Nayunda pada waktu itu," jawab Wisnu.
Wisnu juga menambahkan bahwa Kementan hanya menggaji Nayunda setahun dan kemudian diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor. Dia mengatakan bahwa Nayunda digaji Rp4,3 juta per bulan dan hanya datang dua kali ke kantor.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali," ujarnya
Diketahui, pada awalnya Nayunda dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Badan Karantina Kementan. Namun, katanya Nayunda justru bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita.