Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo
Advertisement . Scroll to see content

Pedangdut Nayunda jadi Honorer Kementan Titipan SYL: Digaji Rp4,3 Juta per Bulan, Setahun Masuk 2 Kali

Senin, 20 Mei 2024 - 17:36:00 WIB
Pedangdut Nayunda jadi Honorer Kementan Titipan SYL: Digaji Rp4,3 Juta per Bulan, Setahun Masuk 2 Kali
Penyanyi dangdut Nayunda Nizrina Nabilah. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana mengungkap penyanyi dangdut Nayunda Nizrina Nabilah diangkat menjadi tenaga honorer Kementan. Dia menerima honor gaji Rp4,3 juta per bulan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa KPK.

"Ada, kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab saksi Wisnu. 

Wisnu menjelaskan, Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita. 

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," kata Wisnu. 

Dia mengetahui Nayunda merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat. Keterangan saksi ididalami Jaksa terkait besaran honor yang diterima Nayunda. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut