JAKARTA, iNews.id - Tim forensik independen yang autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut, tidak ada bekas penganiayaan selain luka tembak. Namun kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan ada luka penganiayaan yang disampaikan keluarga saat autopsi ulang.