JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kader Partai Berkarya mendatangi Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara di Cakung, Jakarta Timur, usai dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Kedatangan para kader untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Berkarya meminta KPU mencabut berita acara dan SK KPU per tanggal 14 Desember 2022, serta menetapkan Partai Berkarya sebagai partai peserta Pemilu 2024.