Tanam Ganja di Kamar Apartemen Tanah Abang, WNA asal AS Digerebek Polisi

iNews

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah kamar apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Diduga kamar apartemen tersebut digunakan untuk budidaya ganja sintesis.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial LAC mengubah kamar nomor 1509 di lantai 15 menjadi laboratorium kecil. Dia membudidaya ganja sintetis dengan menggunakan sejumlah box konteiner sebagai wadah.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah membudidaya bibit ganja yang dibawanya dari AS sejak lima bulan lalu dan sudah satu kali panen. LAC mengaku mengetahui cara budidaya melalui media sosial.

Dari kamar LAC, petugas mendapati barang bukti empat box pot berisi puluhan tanaman ganja dengan tinggi 10-35 Cm, serta 131 gram ganja kering hasil panen siap edar.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
15 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
24 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal