Tangani Polusi, Kendaraan akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi jika Tak Lolos Uji Emisi

Widya Michella
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Terutama bagi kategori parkir di park and ride yang telah terintegrasi dengan layanan angkutan umum.

Sebelumnya pemerintah menggelar uji coba tilang uji emisi di 5 wilayah di DKI Jakarta. Hal ini merupakan upaya menjaga kualitas udara di DKI Jakarta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
30 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Portal Satu Data dengan Teknologi AI untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik

Video
2 bulan lalu

Pramono Anung Izin ke Menkeu Purbaya Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD Jakarta

Video
3 bulan lalu

Hore! Tol Fatmawati 2 Gratis Mulai Sore Ini

Video
4 bulan lalu

Pemprov Jakarta Gelar Job Fair Gelombang Ketiga, Buka Ribuan Lowongan Kerja

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Patwal Pepet Pemotor di Puncak hingga AKBP Fajar Jadi Tersangka Kasus Pelecehan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal