Tanggapan PBSI terkait Kasus Pembinaan Bulu Tangkis PB Djarum

iNews
KPAI melarang perusahaan rokok dalam penyelenggaraan kegiatannya menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melarang perusahaan rokok dalam penyelenggaraan kegiatannya menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau. Hal tersebut beriimbas pada penghentian Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis 2020 yang dilaksanakan Bakti Olahraga Djarum Foundation karena dianggap menampilkan brand image produk tembakau.

Sekjen PBSI Achmad Budiharto menegaskan PB Djarum bukan produk rokok. PB Djarum merupakan perkumpulan bulu tangkis yang ada di bawah naungan Djarum Foundation sehingga tidak berurusan dengan rokok. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Hari Ini, KPAI Gelar Mediasi Orang Tua Bayi Tertukar dengan RS Islam Cempaka Putih

Video
1 tahun lalu

Tim Ganda Putri dan Campuran Bulu Tangkis Indonesia Tiba, Disambut Hangat Pendukung dan Keluarga

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

Video
1 tahun lalu

197.000 Anak Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp293 Miliar

Video
1 tahun lalu

Judi Online Sasar Anak-Anak, PPATK Sebut Ribuan Anak Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal