Tarif Angkot di DKI Jakarta Naik Seribu Rupiah

Ginta Febryana Ramadhani
angkot jakarta

JAKARTA, iNews.id - Tarif baru angkutan kota (angkot) non-Jaklingko di DKI Jakarta resmi diterapkan. 

Adapun tarif baru sesuai dengan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp 6.000. 

Tarif ini mengalami kenaikan Rp 1.000 atau 20% dari tarif angkot sebelumnya.

#iNews #Angkot #Jaklingko #DKIJakarta #TarifAngkot

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
15 hari lalu

Bahlil Akan Wajibkan Etanol 10% di BBM, Apa Dampaknya Pada Kendaraan?

Video
21 hari lalu

SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina

Video
22 hari lalu

Komentar Tegas Bahlil soal SPBU Swasta Batal Beli BBM ke Pertamina

Video
1 bulan lalu

Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Video
10 bulan lalu

Kecelakaan Angkot Mikrolet Tertabrak Kereta Api di Cempaka Putih Jakpus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal