Tarif Angkot di DKI Jakarta Naik Seribu Rupiah

Ginta Febryana Ramadhani
angkot jakarta

JAKARTA, iNews.id - Tarif baru angkutan kota (angkot) non-Jaklingko di DKI Jakarta resmi diterapkan. 

Adapun tarif baru sesuai dengan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp 6.000. 

Tarif ini mengalami kenaikan Rp 1.000 atau 20% dari tarif angkot sebelumnya.

#iNews #Angkot #Jaklingko #DKIJakarta #TarifAngkot

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kurangi Ketergantungan Impor, Pemerintah Targetkan Swasembada BBM dalam 3-4 Tahun

6 bulan lalu

Prabowo Ingatkan Pentingnya Kemandirian Energi, Target Lepas Ketergantungan Impor BBM

6 bulan lalu

Konflik AS-Israel Vs Iran Memanas! Menko Airlangga Sebut Pasokan Minyak RI Terancam

11 bulan lalu

Bahlil Akan Wajibkan Etanol 10% di BBM, Apa Dampaknya Pada Kendaraan?

11 bulan lalu

SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal