Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Akan Wajibkan Etanol 10% di BBM, Apa Dampaknya Pada Kendaraan?

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:07:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penerapan kewajiban campuran bahan bakar etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini kini sedang dibahas dalam rapat terbatas (ratas) pemerintah.

Menurut Bahlil, pihaknya tengah menyiapkan peta jalan penerapan E10 sebagai bagian dari strategi mengurangi emisi gas buang hasil pembakaran bahan bakar.

"Kalau itu (E10), kita kan baru ratas. Setelah ratas baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," ujar Bahlil saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa konsep E10 ini mirip dengan program wajib biodiesel, di mana minyak sawit dicampur dengan bahan bakar solar. Selain menekan emisi karbon, langkah ini juga bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, turut menambahkan bahwa dalam penerapan E10 nanti, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bisa dilibatkan untuk mendistribusikan produk tersebut. Pemerintah, kata dia, tidak akan membatasi tingkatan pencampuran etanol yang digunakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut