JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan tidak sepakat dengan keputusan Muhammadiyah yang menerima izin usaha tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sebagai anggota Muhammadiyah dan sekarang menjadi ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah di tempat saya tinggal Kelurahan Pondok Labu, tidak ingin berbalas pantun di media," kata Din saat ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024) malam.
"Yang intinya saya tidak sepakat dengan keputusan Muhammadiyah itu. Tapi saya tidak ingin kembangkan apa alasan ketidaksepakatan lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah memutuskan menerima pemberian izin tambang dari pemerintah. Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.